Alasan Jamur Enoki Cabut dari Peredaran

Tanamtumbuh Media
2 min readJun 28, 2020

--

onegreen.org

Buat yang belum tau, Jamur Enokitake adalah jamur pangan dengan tubuh buah hasil budidaya berbentuk panjang-panjang berwarna putih seperti tauge. Dikenal juga sebagai jamur tauge, jamur musim dingin, atau jamur jarum emas.

Baru-baru ini, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) meminta pelaku usaha (importir) buat menarik dan memusnahkan jamur enoki yang beredar di Indonesia. Berikut ini alasannya.

1. Diduga Terkontaminasi Bakteri Listeria Monocytogenes

Jamur yang diimpor dari Korea Selatan (Korsel) tersebut ditemukan terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes dan dapat menyebabkan penyakit listeriosis.

2. Peringatan dari INFOSAN

Berdasarkan pernyataan resmi Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi, penarikan dan pemusnahan ini dilakukan berdasarkan peringatan dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN) yang merupakan jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO melalui Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) nomor IN.DS.2020.09.02 pada tanggal 15 April 2020 lalu.

3. Kejadian Luar Biasa di AS hingga Australia

Dalam peringatan tersebut, Indonesia mendapatkan kabar atas Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Bulan Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia yaitu akibat dari mengkonsumsi jamu enoki asal Korsel yang tercemar bakteri listeria monocytogenes.

4. Bisa Bikin Manusia Meninggal

Bakteri tersebut menyebabkan penyakit listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit sampa meninggal dunia, utamanya pada golongan rentan, balita, ibu hamil dan manula.

5. Investigasi Dilakukan Dilanjut Penarikan

Setelah mendapatkan kabar tersebut, BKP melakukan investigasi dan menemukan importir di Indonesia yang memasok jamur enoki asal Korsel yang dinotifikasi oleh INFOSAN telah memiliki nomor pendaftaran PSAT dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP).

Pada tanggal 21 April 2020 dan 26 Mei 2020 telah dilakukan sampling oleh petugas OKKPP dan importir diminta agar tidak mengedarkan jamur enoki sampai investigasi selesai.

Akhirnya, BKP Kementan memerintahkan importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki dari Green Co Ltd, Korea Selatan.

Surat Kepala BKP kepada Direktur PT Green Box Fresh Vegetables nomor B-259/KN.230/J/05/2020 tanggal 18 Mei 2020 hal penarikan produk. Pemusnahan atas jamur enoki sebanyak 1.633 karton dengan berat 8.165 kg dilakukan pada tanggal 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT Siklus Mutiara Nusantara, Bekasi.

--

--

Tanamtumbuh Media
Tanamtumbuh Media

Written by Tanamtumbuh Media

Sebuah Publikasi Seni & Desain Secara Massal.

No responses yet