Antrean Makin Panjang, Pemerintah Resmi Tak Berangkatkan Jemaah Haji 2021

Tanamtumbuh Media
2 min readJun 4, 2021

--

Sumber: Lipuran6.com

Pemerintah Indonesia resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021. Keputusan ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Yaqut telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana, terkait keputusan tersebut. Dalam pertemuan itu, Yaqut bersama Jokowi membahas nasib para calon jemaah haji Indonesia di tahun ini. “Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 hijriah atau 2021 masehi bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6).

Sementara, dalam ajaran Islam, menjaga jiwa harus dijadikan dasar pertimbangan utama dalam menetapkan hukum atau kebijakan oleh pemerintah. “Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi warga negara Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19,” ujar Yaqut.

Sumber: Kompas.com

Ia juga sudah menggelar rapat dengan Komisi VIII DPR RI. Dalam rapat tersebut, Komisi VIII memahami keputusan pemerintah yang tak memberangkatkan ibadah haji tahun ini. Sebelumnya, Yaqut menyebut pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian terkait kuota 1,8 persen jemaah haji Indonesia. Mestinya, kepastian itu disampaikan Arab Saudi pada 28 Mei lalu.

Pertimbangan lainnya yakni Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d huruf e, huruf f, dan huruf g, perlu menetapkan keputusan Menteri Agama tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi,” kata Yaqut.

Selain itu, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Hasan Basri Agus juga telah mengusulkan agar pemerintah kembali menunda pengiriman jemaah ibadah haji tahun ini apabila tidak memungkinkan. Hasan menilai target waktu untuk mendapatkan kepastian kuota haji dari Saudi sudah usai dan Indonesia tidak mendapat jatah kuota. Kejelasan sikap tersebut dibutuhkan bagi calon jemaah haji saat ini.

--

--

Tanamtumbuh Media
Tanamtumbuh Media

Written by Tanamtumbuh Media

Sebuah Publikasi Seni & Desain Secara Massal.

No responses yet