Gugat Pemerintah AS, Xiaomi “Kerusakan Langsung dan Tidak dapat Diperbaiki”

Tanamtumbuh Media
2 min readFeb 1, 2021

--

Unsplash

Raksasa smartphone China Xiaomi telah menuntut pemerintah AS terhadap keputusan Presiden AS Donald Trump untuk memasukkannya ke dalam daftar hitam, sehingga mencegah investasi AS. Gugatan tersebut mengikuti pernyataan Xiaomi sebelumnya pada 15 Januari, yang dikatakan mematuhi semua hukum dan peraturan yang relevan. Dalam pengumuman resmi yang ditandatangani oleh Ketua Lei Jun, perusahaan mencatat keputusan pemerintah AS untuk memperlakukannya sebagai “Perusahaan Militer Partai Komunis China.”

Yang perlu diperjelas adalah Xiaomi belum bergabung dalam daftar hitam yang sama dengan Huawei. Yang terakhir ini ada dalam daftar entitas Amerika yang lebih merusak, yang melarangnya berbisnis dengan perusahaan Amerika. Tidak hanya Huawei Technologies Co, sebagian besar anak perusahaannya juga berada dalam daftar hitam yang sama, serta raksasa pembuat chip China Semiconductor Manufacturing International Co. dan pembuat drone SZ DJI Technology Co.

Dikutip dari Businessinsider (31/01/2021). Setelah Xiaomi masuk dalam daftar tersebut, sejak listing di AS pada 2018 lalu, harga saham Xiaomi naik hampir dua kali lipat, turun 14%. Data yang dirilis pada Oktober menunjukkan bahwa pada kuartal ketiga tahun ini, penjualan smartphone Xiaomi melampaui Apple. Biden menunda tanggal larangan investasi dari 28 Januari hingga 27 Mei, memberikan waktu kepada pemerintahnya untuk meninjau kebijakan dan perusahaan-perusahaan yang ada dalam daftar.

Namun, untuk saat ini, tindakan hukum Xiaomi jelas merupakan peningkatan ketegangan ekonomi dan politik yang sedang berlangsung antara Amerika Serikat, China, dan berbagai entitas perusahaan.

--

--

Tanamtumbuh Media
Tanamtumbuh Media

Written by Tanamtumbuh Media

Sebuah Publikasi Seni & Desain Secara Massal.

No responses yet