Ibadah Ramadhan 2021, Masjid Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Tanamtumbuh Media
2 min readApr 12, 2021

--

kompas.com

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan panduan untuk ibadah di masjid atau mushala selama pandemi Covid-19 di bulan Ramadhan 2021.

Panduan protokol kesehatan ini diunggah oleh BPBD di akun instagram resminya @bpbddkijakarta, panduan protokol kesehatan ini mengacu kepada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 03/2021.

Protokol kesehatan 3M wajib dilakukan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Dihimbau untuk membawa mukena dan sajadah sendiri.” Tulis akun BPBD DKI.

Panduan pertama setiap ibadah baik sholat lima waktu, sholat tarawih dan witir, tadarus Al-Qur’an, dan itikaf bisa dilaksanakan dengan pembatasan jumlah menjadi maksimal 50% dari kapasitas masjid itu sendiri. Selain itu masyarakat juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Tujuan memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, mencegah dan mengurangi penyebaran dan mengurangi masyarakat dari resiko Covid-19.” Tulis akun BPBD DKI, Minggu (11/4).

Selanjutnya pengajian dan kultum di masjid atau mushola dilakukan dengan durasi paling lama 15 menit dan melaksanakan peringatan nuzul Qur’an dibatasi dengan jumlah jemaah sebanyak 50% dari kapasitas ruangan.

Pengumpulan dan penyaluran Zakat juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa. Masjid juga harus mengumumkan kepada jemaah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Melakuan disinfektan masjid atau mushola secara berkala dan teratur serta menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk masjid atau mushola.

Di penutup Ramadhan 2021, sholat Idul Fitri boleh dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta petugas masjid atau mushola wajib menunjuk petugas untuk memastikan protokol kesehatan tetap terlaksana selama sholat Idul Fitri berlangsung.

“Mari laksanakan ibadah bulan suci Ramadhan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.” Tulisnya dalam pengumuman tersebut.

--

--

Tanamtumbuh Media
Tanamtumbuh Media

Written by Tanamtumbuh Media

Sebuah Publikasi Seni & Desain Secara Massal.

No responses yet