Pemerintah Resmi Ganti PPKM Darurat Menjadi PPKM Level 4

Tanamtumbuh Media
2 min readJul 22, 2021

--

Sumber: Kumparan.com

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 yang diterapkan di Jawa-Bali. Dalam Imendagri tersebut pemerintah secara resmi tidak menggunakan lagi istilah PPKM Darurat.

Penetapan level 4 perpedoman pada indikator penyesuaian upaya Kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dilansir dalam CNN Indonesia, secara garis besar PPKM Level 4 tidak jauh berbeda dari PPKM Darurat yang diterapkan sebelumnya. Adapun inti dari penerapan PPKM Level 4 yakni :

  • Perusahaan-perusahaan sektor non-esensial wajib memberlakukan 100 % bekerja dari rumah (WFH).
  • Perusahaan-perusahaan sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 %. Sementara perusahaan-perusahaan sektor kritikal dapat beroperasi 100 %.
  • Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik sekolah maupun perguruan tinggi, akademi, tempat pelatihan atau Pendidikan dilakukan secara daring/online.
  • Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan hanya dapat beroperasi hingga pukul 20.00 waktu setempat dan dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 %.
  • Fasilitas umum seperti area publik, tempat wisata umum dan area publik lainnya ditutup sementara.
  • Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM.

Tidak hanya di Jawa dan Bali, PPKM Level 4 akan diterapkan juga di wilayah Batam yang mulai berlaku pada hari ini (21/7/21). Aturan ini diterapkan lantaran kota Batam masuk dalam wilayah asesmen level 4, yakni level tertinggi. Tim gugus tugas covid-19 di Batam sebelumnya mencatat, kasus baru virus corona di Batam selama PPKM Darurat Batam berjumlah 2.610 kasus baru.

Menurut WHO ada 4 level penilaian krisis Covid-19 disuatu negara, Indonesia termasuk level 4 dapat diartikan sebagai suatu negara tersebut apabila memiliki lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, kemudian lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

--

--

Tanamtumbuh Media
Tanamtumbuh Media

Written by Tanamtumbuh Media

Sebuah Publikasi Seni & Desain Secara Massal.

No responses yet