Perkara Diberlakukannya PPKM, Mall Terancam Tutup Permanen

Tanamtumbuh Media
2 min readAug 4, 2021

--

Sumber: Liputan6.com

Oleh: Salman Kamal

Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) mewanti-wanti mal bisa tutup permanen imbas dari perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus mendatang. Ketua Umum APPBI, Alphonsus Widjaja menyebut penutupan mall berkepanjangan bisa mengakibatkan terjadinya penutupan usaha para penyewa (tenant) secara permanen.

Disamping itu, juga akan mengakibatkan kembali maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan pusat perbelanjaan.Dilansir dari CNN Indonesia, Alphonsus Widjaja menilai perpanjangan PPKM Level 4 ini semakin mengkhawatirkan.

“Penutupan usaha yang terus berkepanjangan akan mengakibatkan kembali banyak PHK dan terjadinya penutupan usaha para penyewa secara permanen”, pungkasnya.

Dalam ketentuan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, pusat perbelanjaan atau mall di wilayah yang masuk dalam PPKM level 3 dan 2 sudah bisa dibuka. Namun, kapasitasnya dibatasi ketat oleh pemerintah.

Tutup permanen belakangan bukan hanya sekedar mimpi buruk, hal ini telah terjadi di Solo Jawa Tengah, di Solo Paragon Mall tenant yang buka yaitu kurang dari 20%. Namun demikian, banyak yang akhirnya memilih untuk menutup usahanya lantaran biaya operasionalnya cukup besar jika buka. Hal ini lantaran pendapatan yang diperoleh tidak seberapa dan cenderung merugi.

Humas Solo Grand Mall (SGM), Ni Wayan Ratrina, mengatakan trafik pengunjung maupun omzet tenant turun drastis sejak PPKM darurat diterapkan. Terlebih masa pembatasan tersebut hanya segelintir tenant yang diperbolehkan buka, yakni supermarket, makanan, dan minuman, serta farmasi. Selain itu, trafik pengunjung mall jeblok hingga di bawah 10%.

--

--

Tanamtumbuh Media
Tanamtumbuh Media

Written by Tanamtumbuh Media

Sebuah Publikasi Seni & Desain Secara Massal.

No responses yet