Perpanjang Jam Operasional Restoran, Riza Klaim Kasus Covid-19 Menurun

Tanamtumbuh Media
2 min readApr 14, 2021

--

Sumber: CNNIndonesia.com

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan salah satu alasan pihaknya melonggarkan jam operasional rumah makan karena penyebaran virus corona (Covid-19) saat ini sudah menurun.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kelonggaran untuk jam operasional rumah makan dan restoran selama bulan Ramadhan. Kelonggaran ini dimaksud untuk memberikan kemudahan bagi para teman-teman muslim untuk mencari makan dan minum untuk buka puasa dan sahur. Dalam peraturan baru ini, warung makan hingga kafe beroperasi sampai pada pukul 23.00 WIB.

“Jelas orang Ramadan kan makannya malam. Kita kan memberi kesempatan orang makan sebanyak mungkin waktunya. Apalagi kita kan tarawih. Banyak warga itu buka cuma minum teh atau kolak atau kurma makannya malam setelah tarawih,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Selain itu Riza juga mengatakan tingkah keterisian kamar tidur rumah sakit rujukan Covid-19 juga menurun. Menurutnya saat ini hanya 41% dan ruang ICU hanya 48%. “Ya karena pertimbangannya memang (kasus) positifnya memang menurun kalau lihat datanya, kan luar biasa nih, Kan turun jika dibandingkan dulu sudah sampai 70 bahkan 80 persen,” ujarnya.

Tetapi, ia juga mengimbau untuk masyarakat agar tidak makan dan minum ditempat. Hal ini bertujuan agar mencegah penularan Covid-19 di rumah makan dan restoran.

Selain itu alasan lain pihaknya memperpanjang jam operasional rumah makan adalah karena kebanyakan aktivitas umat muslim selama Ramadhan ialah malam hari ketika selesai maghrib dan sholat tarawih.

Perpanjangan itu tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 434 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro. Keputusan gubernur itu ditekan oleh Anies Baswedan pada Jumat (9/4).

--

--

Tanamtumbuh Media
Tanamtumbuh Media

Written by Tanamtumbuh Media

Sebuah Publikasi Seni & Desain Secara Massal.

No responses yet