Terkekang lagi, PSBB Ketat Jawa Bali Kembali Diberlakukan
Pemerintah lagi-lagi membatasi kegiatan masyarakat dengan memperketat kembali PSBB untuk menekan pertumbuhan kasus COVID-19. Kebijakan ini akan berlangsung dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto pada hari Rabu (6/1/2021)
Pembatasan Kegiatan
Menko perekonomian menegaskan keputusan ini bukan merupakan pelarangan adanya kegiatan, tetapi pembatasan kegiatan yang mana mekanisme pembatasannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 Tahun 2020.
Pembatasan kegiatan ini antara lain membatasi tempat kerja dengan WFH 75 persen, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, membatasi jam operasional pusat perbelanjaan, kapasitas dine-in tempat makan, tempat ibadah, dan mengatur jam operasional moda transportasi umum.
Wilayah Terdampak
Pemberlakuan kebijakan ini hanya untuk kota/kabupaten di Pulau Jawa dan Bali yang memenuhi empat parameter terkait penangan Covid-19. Parameter tersebut antara lain, tingkat kesembuhan di bawah tingkat kesembuhan nasional sebesar 82 persen. Selanjutnya, jumlah kasus aktif di atas jumlah kasus aktif nasional sebesar 14 persen.
Kemudian tingkat kematian di atas tingkat kematian nasional sebesar 3 persen dan jumlah keterisian rumah sakit untuk tempat tidur isolasi dan ICU di atas 70 persen.
Mutasi Virus Covid-19
Menurut menko perekonomian, kebijakan pengetatan mobilitas dilakukan karena ditemukannya varian baru virus Covid-19 di Inggris pada 20 Desember lalu. Varian baru virus corona ini mengalami mutasi genetik pada protein spike yang dapat menjadi penyebab bertambahnya kecepatan dan kemudahan penyebaran di antara manusia.
Meskipun banyak gejala yang identik dengan virus asli Covid-19, Centers for Disease Control and Prevention telah menerbitkan lima gejala untuk virus varian baru.
Gejala tersebut antara lain, masalah pernapasan, kebingungan, nyeri dada yang terus menerus, letih, dan bibir atau wajah kebiruan.
Meskipun hingga kini Satgas belum menerima laporan varian barus virus corona, tidak menutup kemungkinan bahwa virus ini sudah menyebar di Indonesia, menurut ahli virus Sidrotun Naim.